IKPI, Jakarta: Sebuah rumah milik tersangka kasus manipulasi pajak berinisial ASS yang berlokasi di Bekasi Selatan, Jawa Barat digeledah Tim Penyidik Kanwil DJP Banten, Senin.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Moch. Solikhun dalam keterangan tertulis yang diterima di Serang, Senin, menjelaskan penggeledahan rumah tersebut terkait dengan perkara perpajakan yang dilakukan oleh tersangka ASS melalui PT ARP.
