Pajak.com, Jakarta – Pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia masa jabatan 2024-2029, pada (20/10). Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang diselenggarakan di Gedung Nusantara MPR/Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti tentang berbagai tantangan bangsa, mulai dari kemiskinan hingga kebocoran anggaran.
