Follow Us :

Pajak.com, Jakarta – Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa, presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk pangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari yang saat ini sebesar 22 persen menjadi 20 persen.

Pasalnya, Prabowo pada 2025 mendatang berambisi untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan Indonesia dari 12,7 persen menjadi 23 persen. Menurut Hashim, alih-alih meningkatkan tarif pajak untuk mencapai tersebut, pemerintahan baru akan meningkatkan penerimaan perpajakan tanpa harus membebani masyarakat.

error: Content is protected