Follow Us :

Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memanfaatkan Kementerian Penerimaan Negara untuk mendongkrak rasio penerimaan negara dari yang saat ini di kisaran 12% menjadi 23% selama lima tahun kepemimpinannya.

Peningkatan rasio penerimaan yang terdiri dari penerimaan pajak, bea dan cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) itu akan ditingkatkan tidak dengan cara menaikkan tarif perpajakan, melainkan dengan memperluas objek perpajakan sehingga semua wajib pajak harus membayar kewajiban pajaknya.

error: Content is protected