Pajak.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak, desa, dan kecamatan yang patuh bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)/PBB. Apresiasi yang diberikan berupa total hadiah 6 televisi (TV) LED 32 inci hingga 10 kulkas.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko menyampaikan apresiasinya kepada para Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban pembayaran PBB, terutama bagi kategori lunas tercepat dan terbesar. Di tahun 2024, ada penambahan 6 desa yang berhasil melunasi PBB menjadi 124 desa. Adapun di tahun 2023 ada 118 desa yang berhasil melunasi PBB.
