Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan mentransformasi sistem perpajakan menjadi terbuka alias open system sebagai upaya migrasi ke ekosistem digital. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak DJP Iwan Djuniardi menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga konsep transformasi yang diterapkan otoritas. Dalam ekosistem digital, lanjutnya, yang paling utama merupakan data.
