Follow Us :

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali memperingatkan masyarakat tentang maraknya penipuan yang mengatasnamakan instansi mereka. Baru-baru ini, beredar modus penipuan melalui pesan WhatsApp yang meminta masyarakat untuk memperbarui aplikasi M-Pajak melalui tautan (link) website palsu. Tautan tersebut, jika diakses, berpotensi membahayakan keamanan data pribadi pengguna.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh, Paryan seperti dikutip dari RRI, Selasa (13/8/2024) mengatakan, sebelumnya telah beredar modus penipuan lain yang mengirimkan file aplikasi (apk) melalui pesan elektronik, yang seolah-olah merupakan surat resmi dari DJP seperti Surat Teguran atau Surat Tagihan Pajak. “File apk tersebut bisa saja berisi perangkat lunak berbahaya yang dapat mencuri data pribadi dari perangkat korban,” kata Paryan, Senin (12/8/2024).

error: Content is protected