Bisnis.com, JAKARTA – Membayar pajak merupakan kewajiban bagi seorang warga negara. Di tengah momentum digitalisasi, proses pengajuan administrasi pajak kian mudah karena dapat dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara cetak NPWP online? Salah satu terobosan yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak yakni kehadiran layanan cetak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online atau disebut NPWP elektronik. Hal itu dinilai efisien karena bakal menghemat waktu masyarakat.
