Jakarta – Pemerintah berencana membuat kebijakan pengenaan bea masuk sejumlah komoditas dari China sebesar 200%. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pun merespons terkait rencana tersebut.
Wakil Ketua Umum bidang Perdagangan Kadin Indonesia Juan Permata Adoe mengatakan kebijakan tersebut harus melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan dalam penyusunan dan finalisasi kebijakan ini. Hal ini dilakukan agar dampak-dampak yang tidak diinginkan ke depannya dapat dihindari.
