Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan melakukan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025 mendatang. Besaran cukai ini biasanya akan diturunkan produsen ke harga rokok yang ditanggung pembeli. Rencana perubahan cukai ini telah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan besaran tarif yang akan berlaku pada tahun depan.
