Follow Us :

Pajak.comJakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) klaim sederet insentif pajak yang diberikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mengganggu basis penerimaan negara. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Senin (27/5).

error: Content is protected