Pajak.com, Jakarta – Tokopedia resmi luncurkan fitur pembayaran pajak daerah untuk warga DKI Jakarta. Fitur ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak daerah di mana, kapan saja, serta dengan metode pembayaran apa pun—karena bisa dilakukan secara on-line.
Adapun fitur yang disediakan Tokopedia tersebut membuat warga DKI Jakarta dapat membayar beragam pajak daerah secara 0n-line, seperti pajak hotel, pajak alat berat, pajak air tanah, pajak restoran, pajak reklame, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
