Jakarta, CNBC Indonesia – Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menilai angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2024 membuktikan daya beli masyarakat belum pulih setelah pandemi Covid-19.
Indef menyebut daya beli masyarakat ini bisa semakin tergerus apabila pemerintah ngotot menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
