Jakarta, CNBC Indonesia- Penerimaan pajak hingga akhir Maret 2024 anjlok 8,8% (yoy) mencapai Rp393,9 triliun atau 19,81% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) imbas turunnya setoran pajak beberapa sektor industri turun drastis seperti industri manufaktur hingga industri pertambangan.
