Pajak.com, Malang – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-110 Kota Malang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar program pemutihan pajak yang inovatif. Program ini dirancang untuk menghapus sanksi administrasi atas pajak daerah yang tertunggak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Daerah Lainnya (PDL), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
