Bisnis.com, JAKARTA – Lapisan masyarakat kelas menengah dinilai menjadi pihak yang paling terdampak atas rencana pemerintah untuk mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025. Kenaikan yang telah terencana ini disebut sebagai upaya menambah penerimaan lantaran PPN menjadi tulang punggung di antara penerimaan pajak lainnya dalam pundi-pundi kas negara.
