Bisnis.com, JAKARTA — Tanpa ragu, pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN menjadi 12% tahun depan. Ada peluang tambahan setoran bagi APBN, tetapi risiko pelemahan konsumsi maupun tekanan eksternal tetap membayangi.
Bisnis.com, JAKARTA — Tanpa ragu, pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN menjadi 12% tahun depan. Ada peluang tambahan setoran bagi APBN, tetapi risiko pelemahan konsumsi maupun tekanan eksternal tetap membayangi.