Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak sudah saatnya menunaikan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2023. Salah satu syarat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN).
