Follow Us :

Bisnis.com, JAKARTA – Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) yang akan menyampaikan kewajiban perpajakannya perlu mengetahui perbedaan jenis-jenis formulir yang tersedia untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).  Terdapat tiga jenis formulir dalam pengisian SPT, yakni 1770, 1770S, dan 1770SS. Formulir ini menjadi acuan agar WP tidak salah dalam mengisi, membayar, dan melaporkan pajak tahunan.

error: Content is protected