Pajak.com, Jakarta – Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkoordinasi untuk mendiskusikan kemudahan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor bagi perwakilan negara asing dan organisasi internasional. Koordinasi dilakukan di Ruang Rapat Jenewa Gedung Protokoler dan Konsuler, Jakarta.
