Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan, yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati, mengantongi Rp71,7 miliar dari pemungutan pajak kripto dan bisnis layanan teknologi pembiayaan atau financial technology (fintech) sepanjang Januari 2024. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengungkapkan bahwa penerimaan negara dari pajak tersebut berasal dari pajak kripto senilai Rp39,13 miliar, sementara pajak fintech senilai Rp32,59 miliar.
