Follow Us :

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 165/2023 tentang Tata Cara Permohonan, Permintaan, dan Pembayaran Sanksi Administratif Berupa Denda dalam rangka Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negar

error: Content is protected