Pajak.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengumumkan, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Depok pada tahun 2023 telah melebihi target. Nilainya mencapai Rp 1,44 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun (103,25 persen).
