Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait langkah mencolek akun sosial media selebgram yang memamerkan tumpukan uang di media sosial seperti Tiktok.
Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait langkah mencolek akun sosial media selebgram yang memamerkan tumpukan uang di media sosial seperti Tiktok.