Pajak.com, Jakarta – Beberapa tahun belakangan, dunia berkonsensus dalam memerangi praktik penghindaran pajak, seperti tax planning maupun tax avoidance. Menurut Tax Compliance & Audit Supervisor TaxPrime, Gupto Andreantoro, meskipun ada persamaan antara tax planning dan tax avoidance, namun sejatinya terdapat perbedaan fundamental yang perlu dipahami oleh Wajib Pajak.
