Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis aturan baru terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam aturan baru ini, pemerintah memberikan pengurangan pajak kepada wajib pajak (WP) yang membutuhkan.
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis aturan baru terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam aturan baru ini, pemerintah memberikan pengurangan pajak kepada wajib pajak (WP) yang membutuhkan.