Pajak.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai kenakan pajak apartemen pada awal tahun 2024. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok Wahid Suryono mengungkapkan, saat ini peraturan daerah (perda) mengenai penetapan pajak apartemen tengah disusun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
