Follow Us :

Bisnis, JAKARTA — Tren anjloknya kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) akan membebani target pertumbuhan penerimaan tahun 2020 yang dipatok sebesar 15,7%

Data Ditjen Pajak menunjukkan, per Juli lalu penerimaan PPN baru mencapai Rp249,4 triliun atau tumbuh negatif 4,55% dibandingkan dengan tahun lalu. Kontraksi di penerimaan PPN tersebut melanjutkan tren buruk sejak awal tahun yang tumbuh negatif 9,17%.

Padahal, dalam outlook APBN 2019 pemerintah memp royeksikan penerimaan PPN sampai akhir tahun mencapai Rp592,8 triliun atau tumbuh 10,04% dibandingkan dengan realisasi akhir 2019 yakni Rp538,2 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, meski penuh tantangan otoritas pajak masih melihat peluang penerimaan PPN cukup besar.

Sejumlah kebijakan pemerintah yang akan mengerek realisasi daya beli masyarakat, dipercaya akan ikut memperbaiki performa penerimaan pajak pada tahun depan.

"Apalagi, kami juga masih melihat bahwa tahun ini memang banyak disebabkan oleh restitusi. Tetapi tahun depan seharusnya juga sudah setara," ungkap Yon kepada Bisnis, Selasa (27/8) malam.

Dia tak memungkiri bahwa penerimaan PPN banyak disumbang dari beberapa sektor mulai dari perdagangan hingga konsumsi masyarakat.

Namun penerimaan dari sektor perdagangan berisiko tertekan sejalan dengan pelemahan ekonomi global. Jika kondisi ini berlanjut, maka sumber dari perdagangan internasional seperti PPN impor akan terpangkas.

"Tetapi kalau mau melihat ke perkembangan saat ini, konsumsi tampaknya masih di angka 5%-an. Dan ini masih cukup bagus," jelasnya.

Pemerintah memasang target ambisius dalam penerimaan PPN pada 2020 senilai Rp685,8 triliun atau tumbuh 15,7% dari outlook APBN 2019 yang dipatok senilai Rp592,7 triliun.

Dalam Nota Keuangan & RAPBN 2020, pemerintah menjelaskan bahwa pemasangan target tersebut disebabkan oleh berbagai alasan. Misalnya, pengaruh peningkatan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi rumah tangga.

Selain itu, peningkatan impor diperkirakan juga masih akan mempengaruhi capaian PPN pada 2020 seperti yang terjadi pada periode 2019.

Pemerintah juga mengatakan bahwa peningkatan tersebut merupakan dampak positif dari dukungan perbaikan administrasi perpajakan berupa pengembangan fasilitas perpajakan online (e-service), seperti e-registration, e-billing, e-filing, dan e-bukpot.

Adapun, pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM melambat dalam periode 2015-2019 dengan pertumbuhan rata-rata 8,8% per tahun.

Perlambatan pertumbuhan ini terutama disebabkan oleh menurunnya kinerja impor akibat perlambatan perekonomian global dan kebijakan percepatan restitusi pajak yang dimulai sejak pertengahan tahun lalu.

KARYAWAN & ORANG KAYA

Di sisi lain, pemerintah akan menggenjot penerimaan pajak dari wajib pajak kar yawan dan orang kaya yang sejauh ini masih belum maksimal. Per Juli lalu, realisasi penerimaan pajak hanya tumbuh 2,9%.

Realisasi penerimaan pajak PPh karyawan tercatat Rp91,56 triliun, atau berkontribusi ke perimaan pajak sebesar 13%. Sedangkan realisasi PPh orang kaya tercatat paling rendah dibandingkan dengan sektor pajak lainnya yakni hanya R8,5 triliun atau berkontribusi 1,2% dari total pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung rencana untuk meningkatkan penerimaan dari dua jenis pajak itu. Harapannya dengan semakin banyak pembayar pajak dari dua jenis pajak ini, kinerja penerimaan pajak akan makin stabil.

"Ini menjadi tantangan, untuk PPh 21 kemudian orang pribadi bisa lebih tinggi," kata Sri Mulyani.

Dalam catatan Bisnis, meski dari aspek penerimaan dianggap belum optimal, secara kepatuhan dua jenis penerimaan pajak tersebut memiliki catatan yang berbeda.

PPh 21 atau penerimaan pajak dari karyawan, kontribusinya ke penerima- an pajak lebih tinggi dibandingkan dengan PPh orang pribadi orang kaya. Hal ini juga tampak dari aspek ke- patuhan formal atau pelaporan surat pemberitahuan (SPT).

Data Ditjen Pajak menunjukkan, sampai Juli lalu realisasi kepatuhan WP karyawan mencapai 10,17 juta SPT atau rasio kepatuhannya mencapai 73,65%. Sementara itu, untuk PPh OP orang kaya hanya sebanyak 1,3 juta atau 42,75%.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, dengan kondisi penerimaan yang masih jauh dari ekspektasi, upaya ekstra cukup mendesak untuk dilakukan.

"Perlu langkah cepat. Jika ekonomi melambat, seharusnya pengawasan yang ditingkatkan. Baik intensifikasi maupun ekstensifikasi," katanya.

Prastowo menilai, tanpa langkah-langkah tersebut, shortfall penerimaan pajak bisa saja meningkat. Bahkan, jika tidak ada terobosan shortfall akan melebar dan realisasi hanya sekitar 89% dari target APBN 2019.

Oleh karena itu dia menekankan sistem pengawasan dengan basis data yang terintegrasi diperlukan. Bila perlu pengawasannya dilakukan dengan skema laporan mingguan dan monitoring yang dilakukan setiap hari.

"Kalau bisa kerja cepat dan target jelas, akan efektif. Tetapi kerjanya ordinary ya sulit, time constraint ," ujarnya.

error: Content is protected