Follow Us :

Medan, (Analisa). Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini dilakukan oleh pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut melalui Samsat Sumut salah besar karena tidak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melainkan membebaskan wajib pajak kendaraan bermotor.

Hal ini disampaikan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Poldasu Kombes Pol I Wayan Su­nartha pada saat rapat dengar pendapat de­ngan Komisi C DPRD Sumut di Ruang Komisi C, Kamis (12/11).

Menurut Kombes Pol I Wayan Sunartha  pemutihan PKB sama sekali tidak mening­katkan PAD malah membuat pengendara bermotor malas membayar pajak karena me­nunggu pemutihan pajak yang membebaskan pajak selama 5 tahun.

“Berdasarkan pengamatan kami, banyak becak bermotor yang tidak membayar pajak karena masyarakat menunggu pemutihan, ja­di tidak perlu diadakan pemutihan,” ujarnya pada saat rapat dengar pendapat

Hal senada juga diungkapkan anggota Ko­misi C dari Fraksi Partai Golkar M. Hanafiah Harahap menuturkan selama ini kami terkecoh dengan pemutihan PKB.

“PAD Sumut menurun drastis, kami pikir dengan dilakukannya pemutihan PKB malah meningkatkan PAD Sumut tapi sama sekali tidak,” jelasnya.

Meningkat PAD

Sementara itu Wakil Ketua Komisi C Yuli­zar Parlagutan Lubis berharap kepada Dir­lantas Poldasu  mau membantu untuk mening­katkan PAD dari potensi yang ada di PKB.

“Kami berharap Bapak Dirlantas mau mem­bantu meningkatkan PAD Sumut melal­ui potensi yang ada pada PKB,”ujarnya.

“Kami juga berharap Bapak mau meng­undang pihak-pihak terkait  seperti Dispenda, Dishub dan stakeholder lainnya untuk me­ningkatkan PAD Sumut jadi tidak kami saja yang mengundang bapak kemari,”jelasnya.

Kombes Pol I Wayan Sunartha menga­ta­kan banyak potensi yang bisa digali lebih da­lam dari PKB, contohnya motor besar (gede) di wilayah Sumut lebih banyak tidak mempunyai dokumen.

 “Inikan uang semua, dari situ kita bisa memperoleh pajak lebih besar,” jelasnya ke­pada Komisi C.

Selain itu pajak progresif kendaraan ber­motor di wilayah Sumut belum efektif diterap­kan sehingga peningkatan PAD Sumut masih lamban.

Turut hadir pada rapat itu beberapa anggota Komisi C yaitu Yulizar Parlagutan Lubis, M. Hanafiah Harahap, Satrya Yudha Wibowo dan Tia Isah Ritonga.

error: Content is protected