Untuk tahap pertama telah dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Brebes dan Bumiayu. Kepala UP3AD Kabupaten Brebes Alimin Suprayitno, kemarin, mengatakan, tugas pamong desa utamanya menyampaikan pemberitahuan tentang tunggakan pajak pada obyek pajak.
Namun apabila yang bersangkutan karena kesibukan atau lainnya tidak bisa mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), mereka bisa menitipkan pada petugas yang ditunjuk tersebut.
Dalam program penderasan pajak ini, dia melibatkan 37 orang pamong desa. Rinciannya Kecamatan Brebes 23 orang dan Bumiayu 14 orang atau tiap desa satu orang. Pada tahap ini, fokus penagihan untuk tunggakan Agustus-September 2015.
Menurut dia, sebelum petugas diterjunkan, pihaknya memberikan pembekalan atau bimbingan teknis penagihan agar mereka memahami betul tugas dan fungsinya. Alimin mengatakan, setelah hampir satu bulan petugas diturunkan ke lapangan, sambutan masyarakat sangat positif.
Mereka yang menunggak sebagian besar langsung membayar ke samsat terdekat. Diakui, ada beberapa alasan penunggak pajak telat membayar, antara lain lupa jatuh tempo, kemudian alasan kendaraan sudah berpindah tangan, atau karena kesibukan kerja.
Jemput Bola
’’Beberapa yang nunggak setelah didatangi pamong desa yang dibantu petugas UP3AD, ada yang langsung titip untuk dibayarkan, ’’papar Alimin. Dalam kaitan pelayanan door to door ini, pihaknya berusaha memberikan pelayanan ramah dan cepat.
Yang tidak sempat datang ke samsat akan diantar lagi STNK perpanjangannya ke rumah objek pajak. Disebutkan, apabila program jemput bola ini berhasil akan dilaksanakan di semua kecamatan. Meski program ini baru dilaksanakan di daerahnya, namun kemungkinan akan diangkat di semua kota/kabupaten se Jateng.
’’Jika ini berhasil Gubernur Jateng akan menjadikan Brebes sebagai proyek percontohan penderasan pajak kendaraan bermotor melalui pamong desa, ’’imbuhnya. Pada bagian lain Alimin mengakui, tunggakan pajak kendaraan bermotor di tiga kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Brebes sejak tahun 2010 sekitar Rp 24,7 miliar.
Meliputi, Samsat Brebes Rp 8,5 miliar, Samsat Tanjung Rp 10 miliar dan Samsat Bumiayu Rp 6,1 miliar. Lantaran besarnya tunggakan tersebut, dia berharap masyarakat memberikan bantuan dengan secepatnya membayar kewajiban pajaknya.
