Follow Us :

SURABAYA – Layanan lalu lintas semakin variatif. Mulai kemarin (1/9), pemilik kendaraan roda dua (motor) bisa menikmati layanan dokumen dengan samsat drive thru. Sebagai langkah awal, sistem layanan yang terinspirasi restoran cepat saji itu dibuka di Jembatan Merah Plaza (JMP).

Priyadi Guritno, warga Rungkut Mejoyo Utara, adalah ''pelanggan'' pertama. Dalam tempo 2 menit 46 detik, dia selesai memperpanjang pajak sepeda motor Suzuki Thunder L 3635 MJ miliknya.

''Sehari sebelumnya, saya dapat selebaran di sekitar Jalan Rajawali bahwa ada samsat drive thru untuk motor. Kebetulan, pajak saya berlaku hingga 9 September. Akhirnya, saya ke sini,'' ucapnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombespol Condro Kirono mengatakan, layanan drive thru bagi motor sebenarnya sudah cukup lama dirancang. Tepatnya, ketika Polda dan Dispenda Jatim me-launching layanan yang sama untuk kendaraan roda empat sekitar dua tahun lalu.

''Semakin lama, semakin banyak aspirasi yang meminta dibukanya drive thru motor. Akhirnya, kami realisasikan hari ini (kemarin, Red),'' ucap perwira yang mendapatkan promosi sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya itu.

Priyadi sepakat dengan Condro. Dia mengatakan, selama ini pengendara motor terkesan ''dianaktirikan'' oleh polda dan dispenda. ''Kok, hanya roda empat yang bisa menikmati layanan drive thru? Maka, kami bersyukur bisa menikmati layanan yang sama. Pengurusan jauh lebih cepat dan tidak perlu antre,'' ungkapnya.

Selain itu, pemilik sepeda motor tidak perlu turun dari atas kendaraan selama perpanjangan. ''Tidak perlu parkir. Manfaatnya cukup banyak,'' tutur Priyadi yang mendapatkan hadiah khusus dari polda dan dispenda karena menjadi orang pertama yang menikmati layanan drive thru.

Condro mengatakan, saat ini, ada dua lokasi layanan drive thru motor di Jatim. Selain di JMP, Polda dan Dispenda Jatim membuka konter di Kota Batu. ''Ke depan, kami mengembangkan layanan ini ke Pacitan, Sidoarjo, dan Gresik,'' jelasnya.

Samsat drive thru di JMP terdiri atas dua loket. Yaitu, loket pendaftaran dan pembayaran. Layanan itu bisa dinikmati selama 12 jam, pukul 08.00-pukul 20.00, mulai Senin sampai Sabtu, kecuali hari libur nasional.

Kepada petugas samsat, Condro memberi deadline khusus. Dia minta pelayanan tepat waktu. ''Tidak boleh lebih dari lima menit,'' tegas mantan Kapoltabes Jogjakarta itu.

Sementara itu, Wakil Kepala Dispenda Jatim IGN Mayun berharap peningkatan pelayanan tersebut mampu meningkatkan minat masyarakat membayar pajak. Bahkan, dispenda berancang-ancang menaikkan target perolehan pajak. ''Saat ini, nilainya Rp 1,1 triliun. Ke depan bisa dinaikkan menjadi Rp 1,4 triliun,'' ujarnya.

error: Content is protected