Follow Us :

Ada catatan khusus yang perlu kita sampaikan atas pelantikan Mochamad Tjiptardjo sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru. Saat melantik Tjiptardjo menggantikan Darmin Nasution, yang 'hijrah' ke Bank Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa tugas Ditjen Pajak amatlah berat.

Kita menggarisbawahi pesan Menkeu tersebut, mengingat masih terdapat pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam reformasi perpajakan 5 tahun ke depan.

Pada era Darmin Nasution, banyak aspek kebijakan perpajakan berhasil diterobos, antara lain perbaikan administrasi perpajakan yang berhasil menambah signifikan wajib pajak dari sekitar 5 juta menjadi 12 juta orang. Selain itu, Ditjen Pajak juga menjalankan sunset policy yang dianggap efektif menggerakkan para 'penunggak pajak' menjadi 'taat pajak'.

Ditjen Pajak juga telah berupaya memperbaiki citra petugas pajak yang benar-benar bersih, fokus pada tugasnya, sehingga mampu mengamankan penerimaan negara.

Perbaikan citra itu yang masih menyisakan pekerjaan rumah. Karena itu, penting bagi kita untuk mendapatkan jaminan bahwa tidak ada lagi kompromi antara oknum petugas pajak dan pembayar pajak, terutama para pengemplang pajak yang bermasalah.

Di sinilah sesungguhnya pokok persoalan dalam menyelamatkan penerimaan negara, sehingga pendapatan pajak bisa ditransfer ke dalam bentuk aneka infrstruktur sosial-ekonomi dan bisnis, yang memang dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih kencang.

Begitu pula, jika potensi penerimaan pajak dapat lebih digali dan diselamatkan pemerintah akan lebih mudah membiayai aneka kebutuhan peningkatan kesejahteraan sosial-kesehatan, pendidikan dan jaring pengaman sosial-tanpa harus menggadaikan prinsip kemandirian.

Dalam konteks itulah, reformasi perpajakan yang telah digulirkan Darmin Nasution-tentunya dengan back-up penuh dari Menkeu Sri Mulyani-patut dan seharusnya dilanjutkan.

Karena itu, kita menyambut baik tekad Tjiptardjo untuk melanjutkan reformasi perpajakan, sekaligus memperkuat program intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk memburu para pengemplang pajak.

Kita berharap Dirjen Pajak yang baru dapat memperbaiki daya saing rezim perpajakan-termasuk tarif pajak korporat-guna melawan rezim pajak negeri tetangga untuk menggaet investasi dan efek berganda positif lainnya. Ini termasuk terbukanya lebih banyak lapangan kerja, yang secara tidak langsung akan mendorong peningkatan penerimaan pajak pada masa yang akan datang.

Dengan demikian, reformasi pajak akan menyentuh bottom line-nya: pemerintah dapat kian mengandalkan penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pembiayaan kesejahteraan rakyat.

Salut atas dedikasi Darmin Nasution selama menjabat Dirjen Pajak, sekaligus selamat kepada Tjiptardjo untuk melanjutkan dan memperkuatnya!

error: Content is protected