Selain itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memutuskan untuk memperpanjang batas pelaporan SPT secara online. Sebelumnya, DJP menetapkan batas akhir pelaporan SPT pada 30 Maret 2016.
Dua isu itu menjadi perhatian pembaca Bisnis.Okezone. Berikut ini rangkuman selengkapnya Kamis (31/3/2016).
1. Tarif Transportasi Turun Juga Dong
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Benny Soetrisno mengatakan, penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar per 1 April 2016 harus juga diikuti dengan penurunan tarif angkutan darat.
"Angkutan darat harus turun dong. Harus saling support. Kan turunkan biaya logistik juga," tuturnya di Menara Kadin Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Benny meyakini, dengan adanya penurunan harga BBM, dapat dipastikan biaya logistik pun akan turun. Artinya, berapa pun besaran penurunan harga BBM tak akan pengaruhi logistik untuk turun.
Selain BBM, kata Benny, untuk meningkatkan daya saing industri, penurunan tarif listrik juga diperlukan. "PLN itu public services yang punya monopoli jual kepada publik. Penurunan energi akan berikan daya saing kepada industri nantinya," ujarnya.
2. Akibat Macet, Negara Kehilangan Rp35 Triliun per Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keinginannya untuk mempercepat pembangunan kereta ringan Light Rail Transit (LRT), baik yang ada di Jakarta, Bodetabek, Palembang, dan juga di Bandung Raya. Pasalnya, setiap tahunnya Indonesia telah kehilangan Rp35 triliun karena kemacetan.
“Yang berkaitan dengan kereta api cepat Jakarta-Bandung sudah dimulai atau sebentar lagi dimulai. Sudah dimulai dan kita harapkan nantinya betul-betul terintegrasi dari kereta api cepat atau MRT (Mass Rapid Transport) nya, LRT-nya, busway-nya, ke bandara dengan commuter line, kemudian juga dengan kereta cepat, sambung lagi ke LRT di Bandung Raya,” kata Presiden Jokowi melansir situs Setkab, Rabu (30/3/2016).
Menurutnya, dari hitungan dan data yang diterima, akibat kemacetan di Jakarta dalam waktu setahun telah kehilangan Rp28 triliun. Sementara itu, kemacetan Bandung ke Jakarta juga menyebabkan kehilangan Rp7 triliun setiap tahun. Sehingga, jika ditotal, negara setiap tahun kehilangan kurang lebih Rp35 triliun.
“Jadi ini mutlak diperlukan pembangunan karena kita tidak ingin kehilangan uang yang percuma karena adanya kemacetan,” tegas Presiden Jokowi.
3. Ditjen Pajak Perpanjang Batas Pelaporan SPT Online hingga 30 April
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memutuskan untuk memperpanjang batas pelaporan SPT secara online. Sebelumnya, DJP menetapkan batas akhir pelaporan SPT pada 30 Maret 2016.
Namun, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Okezone, deadline pelaporan SPT pajak melalui online diperpanjang hingga 30 April 2016.
"Melalui Keputusan Dirjen Pajak tersebut, Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2015 secara elektronik setelah 31 Maret 2016 dan tidak melewati 30 April 2016 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT," demikian keterangan tertulis dari Ditjen Pajak, Rabu (30/3/2016).
Untuk diketahui, keputusan dikeluarkan melalui peraturan Dirjen Pajak Nomor KEP-49/PJ/2016 tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Elektronik. Dengan begitu, masyarakat dapat melakukan pengisian SPT hingga akhir April mendatang.