Jakarta, Kompas – Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo, yang dilantik Selasa (28/7), memiliki waktu sekitar lima bulan untuk memenuhi target penerimaan pajak 2009. Hingga semester I-2009, penerimaan pajak baru 48 persen dari target Rp 587 triliun.
Dengan demikian, dalam sisa waktu hingga akhir 2009, Direktorat Jenderal Pajak harus mengejar sisanya, yakni 52 persen dari target atau Rp 305,24 triliun.
Untuk mencapai target itu, menurut Tjiptardjo, ia akan melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan pendahulunya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Tjiptardjo menjadi Dirjen Pajak menggantikan Darmin Nasution yang kini menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Tjiptardjo menegaskan, ia akan mengamankan penerimaan negara dengan penguatan intensifikasi dan ekstensifikasi. Selain itu juga mengejar setoran pajak dari wajib pajak nakal, disertai tindakan tegas kepada wajib pajak yang menghindari setoran.
”Pada semester I-2009 ditargetkan 48 persen dari target, sekarang baru 43 persen. Saya hanya sebagai pengganti pilot, pesawatnya sama, sama dari Medan ke Jakarta,” ujarnya di Jakarta.
Tjiptardjo mulai dikenal publik setelah gencar mengungkap pelanggaran pajak yang diduga dilakukan perusahaan industri kertas, Asian Agri. Kasus ini mengemuka karena kerugian negara diperkirakan Rp 1,2 triliun.
”Kami terus bekerja sama dengan kejaksaan agar kasus ini jalan terus. Status berkas perkaranya sudah P19 (masih ada dokumen yang harus dilengkapi). Sudah dikembalikan dari kejaksaan ke kepolisian untuk keempat kalinya,” ujarnya.
Lebih berat
Sri Mulyani mengingatkan, tantangan yang dihadapi Tjiptardjo sebagai pejabat karier dari Ditjen Pajak lebih berat dibandingkan Darmin yang bukan dari lingkungan Ditjen Pajak.
Kedekatan Tjiptardjo dengan rekan sejawat bisa menjadi penghalang untuk menegakkan kepemimpinan dan meneruskan reformasi perpajakan. ”Menegakkan reward and punishment (penghargaan dan sanksi) di budaya Indonesia yang diwarnai budaya tak tega sangat sulit. Padahal, itu perangkat untuk memisahkan aparat yang sengaja melawan sistem atau berkinerja buruk dengan pegawai yang berprestasi,” ujar Menkeu.
Menurut Sri Mulyani, Tjiptardjo mewakili satu generasi aparat pajak yang sudah senior. Generasi yang diwakili Tjiptardjo akan pensiun 2-3 tahun ke depan.