JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Mochamad Tjiptardjo sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Darmin Nasution yang telah dilantik menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro mengungkapkan Ditjen Pajak telah menerima undangan pelantikan Tjiptardjo sebagai Dirjen Pajak .
"Iya benar Pak Tjiptardjo. Kami juga sudah menerima undangan pelantikannya besok jam 14.00 WIB di gedung Depkeu," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro kepada Bisnis, kemarin
Darmin Nasution resmi menjadi Deputi Senior Gubernur BI menggantikan Miranda Goeltom setelah dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A. Tumpa di ruang Kusumah Atmadjah Gedung MA, kemarin.
Saat dikonfirmasi, Tjiptardjo mengaku belum menerima surat keputusan penunjukan dirinya sebagai Dirjen Pajak. "Sudah banyak orang yang bilang begitu, tapi saya sendiri sampai sekarang [kemarin sore] belum lihat SK-nya. Kita jangan mendahului lah," katanya kepada Bisnis.
Akan tetapi, Sri Mulyani membenarkan pengangkatan Tjiptardjo sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak. "Ya," ujarnya.
Lanjutkan reformasi
Menurut Menkeu, kriteria menunjuk orang dalam adalah untuk memastikan kelanjutan reformasi birokrasi di Ditjen Pajak. Dia menilai masih banyak hal yang masih harus terus dilakukan perbaikan dari dalam Ditjen Pajak.
"Terutama juga untuk membuktikan regenerasi dan memberi harapan kepada
seluruh aparat Ditjen Pajak bahwa mereka mampu melanjutkan kepemimpinan dan kontinuitas dari reformasi."
Pada 12 September 2005, Menteri Keuangan Jusuf Anwar menetapkan Tjiptardjo sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Palembang. Jabatan dia sebelumnya adalah Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatra Bagian Selatan, Palembang.
Setelah itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk Tjiptardjo sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak pada 29 Desember 2006 hingga saat ini.
Salah satu kasus mencuat yang ditangani Tjiptardjo adalah dugaan penggelapan pajak Rp1,3 triliun PT Asian Agri, perusahaan perkebunan sawit milik pengusaha Sukanto Tanoto di bawah payung Raja Garuda Mas Group.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Ditjen Pajak.