Follow Us :

Jakarta — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengusulkan agar tax holiday diterapkan untuk mendorong pertumbuhan industri, terutama di wilayah timur Indonesia. "Dan daerah-daerah yang industrinya perlu dibangun," katanya kemarin.

Hal ini menanggapi kesepakatan antara Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perindustrian Muhammad Sulaiman Hidayat, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Gita Wirjawan tentang pemberian tax holiday. Namun sektor industri dan wilayah mana yang mendapat fasilitas itu belum diputuskan (Koran Tempo, 11 Juni).

Sofjan berpendapat, tax holiday penting diberikan berdasarkan wilayah ketimbang sektor tertentu agar pertumbuhan ekonomi merata. Ia juga mengusulkan agar industri hulu berkapasitas besar yang diprioritaskan.

Ia mencontohkan, dua syarat lain yang harus dipenuhi adalah industri yang telah berinvestasi minimal di atas US$ 1 miliar dan menyerap lebih dari 10 ribu karyawan. "Seperti di sektor minyak dan gas."

Sofjan juga menilai jangka waktu yang ideal untuk penerapan kebijakan tax holiday maksimal adalah lima tahun. Namun bisa dinegosiasikan tergantung kebutuhan dan skala industri serta berapa besar investasi.

Tax holiday atau pembebasan pajak bagi industri-industri yang baru beroperasi sampai jangka waktu tertentu sebetulnya sudah sangat lama dibahas oleh pemerintah. Tapi Sri Mulyani, Menteri Keuangan saat itu, menolak insentif itu karena bertentangan dengan ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
error: Content is protected