Follow Us :

JAKARTA: Fraksi Golkar mengusulkan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditetapkan paling rendah sebesar 10% dan paling tinggi 100%. Tarif ini lebih rendah dibandingkan dengan usul pemerintah paling rendah 10% dan maksimal 200%.

Wakil Ketua Panggar dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis mengatakan besaran tarif PPnBM hingga 100% itu cukup realistis dibandingkan dengan besaran tarif hingga 200%.

"Angka 200% yang diusulkan pemerintah itu sangat ketinggian dan tidak wajar," tegasnya saat dihubungi Bisnis, kemarin.

Menurut Staf Khusus Menko Perekonomian Muhammad Ikhsan, rencana kenaikan tarif PPnBM paling tinggi 200% dan terendah 10% dalam amendemen UU Perubahan Ketiga Atas UU No. 8/1983 tentang PPN dan PPnBM, bertujuan melindungi industri dalam negeri, khususnya membatasi masuknya kendaraan mewah dari luar negeri.

error: Content is protected