BATU – Kalangan pengusaha hotel di Kota Batu menyatakan target pajak hotel tahun ini, yang ditetapkan Pemerintah Kota Batu sebesar Rp 3 miliar, memberatkan mereka.
Menurut Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Heru Soeprapto, keberatan mereka berpangkal pada fakta kian berkurangnya tingkat hunian hotel. Krisis global telah menyebabkan tingkat hunian turun hingga 40 persen.
"Kami meminta pemerintah kota realistis dalam menentukan target pajak hotel. Kalau dilihat kasatmata, memang banyak pengunjung ke Batu, tapi mereka tidak menginap," kata Heru kemarin.
Tingkat hunian hotel sempat membaik sepanjang semester kedua 2008, namun kembali jeblok pada awal 2009.
Keberatan PHRI ditanggapi M. Sujangi, Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah. "Untuk tahun ini kami akan lebih maksimal lagi mengutip pajak hotel. Hotel yang membandel akan mendapat sanksi tegas."
Abdi Purnomo