PURWOKERTO — Sekitar 50 petani di Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Purwokerto, yang tanahnya hilang akibat erosi Sungai Serayu, masih diwajibkan membayar pajak. Padahal tanah mereka kini hampir lenyap tergerus arus sungai akibat penambangan pasir.
"Kami harus membayar pajak atas tanah kami yang hilang," tutur Pramono Hadi, 46 tahun, petani Desa Srowot, kemarin. Dulu dia mempunyai tanah seluas 2.800 meter persegi. Akibat erosi, luas tanahnya kini tinggal sekitar 900 meter persegi. "Tiap tahun saya harus membayar pajak Rp 35 ribu," tuturnya.
Hal yang sama dialami Lana Suwarjo, 45 tahun. Tanahnya lenyap sejak muncul penambangan pasir pada sekitar 1970. Waktu itu lebar Sungai Serayu masih 100 meter. Akibat penambangan pasir, lebarnya kini menjadi sekitar 400 meter. "Kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar," katanya.
Akibat dari praktek penambangan juga mengancam rumah milik 200 warga di sepanjang aliran sungai yang jaraknya semakin dekat sungai. "Kami minta pemerintah tegas menangani penambangan pasir yang tak terkendali," kata Tugiman, warga lain di kawasan itu.
Menurut dia, petani telah meneken perjanjian bersama dengan penambang pasir dan pemerintah. Namun penambang melanggar perjanjian, tanpa mendapat teguran dari pemerintah. "Hari ini kami melayangkan surat ke Dewan Sumber Daya Air Nasional, karena keluhan kami tidak ditanggapi," dia menambahkan.
Aktivis lingkungan Komunitas Peduli Slamet, Sungging Septifianto, meminta pemerintah memikirkan reklamasi daerah aliran sungai yang tingkat erosinya parah. "Kalau tidak segera direklamasi, tanah yang hilang bertambah luas," katanya.
Kepala Balai Pengelola Sumber Daya Air Serayu-Citanduy, Purwadi, mengatakan 60 persen penambang di Sungai Serayu tidak berizin. "Hanya 40 persen dari total 150 penambang pasir yang mempunyai izin," katanya.
Sementara itu, sedimentasi di Bendungan Panglima Besar Jenderal Soedirman, Mrica, Banjarnegara, diperkirakan mencapai 84 juta meter kubik. Untuk mengurangi laju sedimentasi itu, perlu dilakukan reboisasi hutan di Dataran Tinggi Dieng. "Setiap tahun, sedimen yang masuk diperkirakan 4,2-4,5 juta meter kubik," tutur Gunawan, Humas PT Indonesia Power Unit Pembangkit Mrica.
