Follow Us :

JAKARTA. Program Direktorat Jenderal Pajak untuk mendongkrak jumlah Wajib Pajak menghadapi Kendala serius. Salah satu indikatornya, tambahan pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada semester ini hanya 600.000 saja. Sedangkan targetnya adalah 800.000.

Kendala utamanya, masyarakat masih takut saat aparat pajak menemui mereka, Akibatnya, masyarakat pun mempersulit aparat pajak yang ingin memproses pembuatan NPWP. "Ada kesan, kalau sudah punya NPWP nanti aparat pajak akan terus mengejar-ngejar jadi mereka lebih memilih tidak memiliki NPWP," ungkap Direktur Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Ditjen Pajak Hartoyo kepada KONTAN, Selasa (22/7).

Ditjen Pajak pun berencana meluruskan persepsi tersebut. Caranya dengan memperluas kampanye tentang kebijakan pemerintah soal penghapusan denda administrasif bagi Wajib Pajak yang berinisiatif membuat NPWP atawa membetulkan sendiri surat pemberitahuan (SPT). "Ini harus diluruskan," tambah Hartoyo.

Meski demikian, jumlah perolehan NPWP baru lewat program ekstensifikasi pajak itu termasuk besar dibandingkan tiga tahun terakhir. Tanpa adanya kegiatan ekstensifikasi, Ditjen Pajak hanya mampu menjaring paling banyak 400.000 NPWP baru setiap tahun.

Catatan Ditjen Pajak menyebutkan, jumlah NPWP orang pribadi hingga Juni 2008 sebanyak 5,9 juta NPWP. Dari jumlah ini, 600.000 diantaranya diperoleh tahun ini. Sedangkan NPWP badan mencapai 1,2 juta NPWP. "Ditjen Pajak akan terus melaksanakan program ekstensifikasi karena setiap tahun target pajak terus naik," tutur Hartoyo.

Program ekstensifikasi merupakan andalan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution untuk mencapai target penerimaan pajak 2009. Tahun depan, Ditjen Pajak akan meningkatkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) sektor non migas sebesar Rp 100 triliun.

Martina Prianti

error: Content is protected