Follow Us :

Masa Kejayaan "Tax Havens" Diyakini Segera Tamat

Akibat terjadinya krisis finansial global, banyak negara bertekad menindak tegas negara yang memberlakukan bebas pajak (tax havens)

 

Paris, Minggu – Akibat terjadinya krisis finansial global, banyak negara bertekad menindak tegas negara yang memberlakukan bebas pajak (tax havens). Setelah pemerintahan Amerika Serikat dan Eropa memberikan jaminan dan dana talangan kepada bank-bank yang bangkrut, banyak institusi finansial tersebut yang masih beroperasi di negara-negara tax havens itu.

Banyak politikus yang kini mulai mempertanyakan mengapa institusi-institusi finansial yang diberikan jaminan masih saja dapat beroperasi di negara-negara yang menghindari pajak atau tax evasion.

”Apakah normal apabila ada bank yang sudah diberi jaminan untuk pinjamannya masih dapat beroperasi di negara-negara yang bebas pajak,” kata Presiden Perancis Nicolas Sarkozy, Rabu.

Sebanyak 20 negara anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) akan bertemu di Paris, Perancis, Selasa mendatang. Mereka akan membahas isu krisis finansial dan strategi untuk menangani masalah negara bebas pajak itu. Untuk sementara, pihak AS—yakni Presiden AS George W Bush— diberitakan tidak akan hadir karena kampanye pemilihan presiden yang hampir berakhir.

Negara-negara anggota OECD akan mengeluarkan surat terbuka yang menekankan keinginan mereka untuk menindak tegas pihak-pihak atau negara bebas pajak. Tax havens adalah negara-negara yang memiliki struktur pajak yang bisa atau memungkinkan orang-orang kaya atau perusahaan membayar pajak dengan nilai kecil atau tidak sama sekali.

Negara-negara seperti itu akan menarik minat investor asing karena uang mereka akan bisa ”ditanam” dengan aman serta dijaga kerahasiaannya sehingga bisa terlindung dari lembaga penyelidik pajak internasional.

Liechtenstein, salah satu tax haven di Eropa, baru-baru ini juga ditegur gara-gara jaminan kerahasiaan yang diberikan kepada para investor dan pemilik rekening walau mereka melakukan penggelapan pajak di negara asalnya yang sebenarnya.

Pada awal tahun 2008 OECD pernah menilai prinsip seperti itu, yang dianut tax havens, dianggap ”tidak kooperatif”. Saat ini Jerman sedang mengejar sejumlah warganya, termasuk mantan Kepala Pelayanan Pos Jerman, karena tidak membayar pajak setelah mendaftarkan kekayaannya ke perusahaan keuangan yang ada di Liechtenstein.

Berdasarkan kelompok pelobi, yakni Transparansi Internasional Perancis, terdapat 50 tax havens di seluruh dunia. Di beberapa negara dan teritori yang tergolong tax havens terdapat kantor dari 400 lebih bank internasional. Di sana ada sekitar dua pertiga hedge funds (yang terkenal dengan petualangan mereka di bursa). Sekitar dua juta perusahaan top dunia telah mendaftarkan sedikitnya 10 triliun dollar AS aset di tax havens itu.

Habis masa kejayaan

Pertemuan OECD sebenarnya tak akan terlaksana dalam waktu dekat. Namun, karena krisis finansial, OECD menilai perlu dilakukan pertemuan itu secepatnya.

”Kami tak dapat menyelesaikan persoalan dan menangani krisis finansial ini dengan aturan- aturan baru dan membiarkan pihak lain yang tidak mengikuti aturan untuk bertindak seenaknya sendiri,” kata Kepala Bagian di Divisi Pajak Internasional OECD Pascal Saint Amans.

Meskipun tax havens bukan penyebab krisis finansial global, tetap saja bank-bank seperti Northern Rock Inggris atau bank investasi AS, Bear Stearns dapat menyembunyikan kerugian yang mereka alami. Tax havens juga dapat memengaruhi sistem stabilitas saat mereka menangani hedge funds yang sebagian besar berada di Kepulauan Cayman.

Perusahaan pengelola dana- dana investasi spekulatif yang bersifat nonregulasi selama dua pekan terakhir sudah menjual aset mereka akibat jatuhnya pasar saham dan harga bahan baku yang semakin naik. Iklim politik tidak lagi berpihak dan sudah berpaling dari mereka.

Jerman dan Perancis selalu gerah dan mengecam tax havens. Jika kandidat presiden AS Barack Obama terpilih, tax havens diyakini akan menghadapi masa-masa sulit. Obama bertekad menumpas tax havens. (AFP/LUK)

error: Content is protected