Follow Us :

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak menargetkan perolehan surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh untuk tahun pajak 2008, di atas 35% dari jumlah total wajib pajak� (WP) yang terdaftar saat ini.

Data Ditjen Pajak menyebutkan jumlah WP yang terdaftar saat ini baik WP orang pribadi maupun WP badan adalah sekitar 12,7 juta WP.

Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan pada tahun-tahun sebelumnya SPT yang dilaporkan oleh WP biasanya antara 35% sampai 40% dari jumlah WP pada saat itu.

“Kalau [targetnya sekarang] di atas 50% kita nggak berani bilang, pokoknya di atas yang lama lah [di atas 35%-40%],” katanya saat ditemui di kantornya, hari ini.

Darmin menuturkan saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan berapa SPT yang sudah masuk karena patokan untuk menghitung jumlah total SPT yang masuk adalah pada akhir tahun.

“Yang namanya SPT itu selalu banyak yang terlambat, jadi tidak bisa dipakai patokan 31 Maret itu [batas akhir penyampaian SPT WP orang pribadi]. Dan kebanyakan WP menganggap denda Rp100 ribu itu kecil,” jelasnya.

Namun begitu, Darmin memperkirakan akan terjadi penumpukan SPT pada akhir bulan ini dan akhir April nanti. “[Bagi WP orang pribadi] kita tinggal punya waktu besok [hari ini], Senin, dan Selasa. Pasti akan terjadi banyak penumpukan,” tuturnya.

Untuk tahun pajak 2008, waktu terakhir penyampaian SPT PPh orang pribadi adalah pada 31 Maret 2009 di mana dalam masa ini wajib pajak orang pribadi masih bisa melakukan pembetulan SPT PPh dalam rangka sunset policy. Sedangkan untuk penyampaian SPT PPh badan akan berakhir pada 30 April 2009.

error: Content is protected