Follow Us :

DINAS Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta menargetkan penerapan sistem pajak online ke seratus pengusaha mulai tahun depan. Namun rencana penerapan ini tergantung hasil uji coba serupa yang diterapkan Dispenda di sepuluh wajib pajak. "Evaluasi untuk sepuluh wajib pajak kami rencanakan selesai akhir Juli, "tegas Kepala Sub Dinas Informasi Dispenda DKI Supendi Daud. Sistem ini diujicobakan seperti di Mal Taman Anggrek dan Hotel Tropikal di Jakarta Barat.

Supendi bilang, pemasangan sistem di tiap wajib pajak membutuhkan dana Rp 1,6 juta. dana ditanggung oleh pihak Dispenda. "Karena mahal, maka penerapannya bertahap, "ujarnya. Pemasangan sistem online ini khusus pada Wajib Pajak bidang restoran, hotel dan pariwisata.

Danang Pidekso

error: Content is protected