JAKARTA: Realisasi penerimaan pajak nonmigas periode Januari hingga Agustus 2008 mencapai Rp318,74 triliun atau tumbuh 45,99% dibandingkan dengan realisasi setoran periode yang sama 2007 sebesar Rp218,33 triliun.
Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan kenaikan juga terjadi bila diperhitungkan untuk realisasi setoran pajak bersih, termasuk migas.
Realisasi penerimaan pajak neto termasuk migas pada periode Januari hingga Agustus 2008 mencapai Rp367,63 triliun, tumbuh 49,57% dibandingkan dengan realisasi setoran periode yang sama 2007 sebesar Rp245,8 triliun.
"Pencapaian pertumbuhan [pajak nonmigas] 45,99% itu jauh di atas rata-rata pertumbuhan penerimaan periode yang sama selama lima tahun terakhir sebesar 17,30%," katanya, kemarin.
Adapun proporsi realisasi penerimaan periode Januari hingga Agustus 2008 terhadap total rencana setahun (APBN-P 2008) adalah 66,28% untuk penerimaan neto Ditjen Pajak tanpa PPh migas. Untuk setoran pajak termasuk PPh migas mencapai 68,78%. Untuk penerimaan pajak tanpa PPh migas pada periode yang sama 2007 sebesar 55,24% dan untuk penerimaan termasuk PPh migas 56,83%.
Darmin menjelaskan naiknya realisasi penerimaan pajak saat ini lebih banyak disebabkan oleh adanya upaya modernisasi Ditjen Pajak, baik dalam tataran perbaikan administrasi maupun peningkatan kepatuhan para Wajib Pajak.
Di sisi lain, dia menjelaskan target penerimaan pajak Ditjen Pajak pada 2009 hanya sekitar 20% hingga 21% atau turun 10% dibandingkan dengan target penerimaan pada 2008. Turunnya target penerimaan pajak tersebut disebabkan oleh adanya sejumlah amendemen UU perpajakan.
Setoran bea cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penerimaan cukai periode 1 Januari hingga 2 September mencapai Rp33,65 triliun, atau 73,61% dari target APBN-P 2008 sebesar Rp45,72 triliun.
Pada periode yang sama, data Modul Pelaporan Online Ditjen Bea dan Cukai juga menyebutkan penerimaan bea masuk mencapai 93,55% dari target APBN-P tahun ini yang Rp15,82 triliun, yakni Rp14,8 triliun.
Selain itu, setoran bea keluar yang diterima Ditjen Bea dan Cukai menembus angka Rp12,52 triliun, atau melampaui target APBN-P yang sebesar Rp11,16 triliun.