Follow Us :

Sampai Akhir September Setoran Pajak Baru 66% Dari Target Rp 885 triliun
 
JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak makin khawatir target penerimaan pajak tahun ini bakal sulit terpenuhi. Dari target setoran dari kantor pajak sebesar Rp 885,03 triliun, pencapaian kantor pajak hingga 28 September 2012 baru sebesar Rp 584,15 triliun atau 66% dari target.

Ini berarti, dalam tiga bulan yang tersisa ini kantor pajak harus mencari setoran sebesar Rp 300,88 triliun, atau minimal sebesar Rp 100,29 triliun tiap bulannya.

Achmad Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak mengakui, tak gampang mengumpulkan setoran pajak di tengah gejolak krisis seperti sekarang ini. Apalagi, sektor usaha yang selama ini menjadi andalan penerimaan pajak tengah mengalami dampak dari lambatnya ekonomi global.

Ia menyebutkan, penerimaan pajak dari sektor pajak penghasilan (PPh) sampai 28 September, realisasinya baru Rp 344,212 triliun dari target di APBN Perubahan 2012 sebesar Rp 513,649 triliun. "Penerimaan PPh banyak jatuh di sektor pertambangan, manufaktur, industri pengolahan, juga sektor keuangan. Sektor di bidang perdagangan juga sedikit menurun," kata Fuad, Rabu (10/10).

Meski penerimaan PPh merosot, sebenarnya penerimaan pajak sampai dengan September kemarin sedikit tertolong oleh kenaikan penerimaan yang pajak pertambahan nilai (PPN) yakni sebesar Rp 229,91 triliun atau 68,38% dari target penerimaan PPN tahun 2012 yang Rp 336,06 triliun.

"Kami melakukan gebrakan dengan menertibkan izin operasi pengusaha kena pajak (PKP)," kata Fuad. Meski begitu, secara umum kenaikan PPN ini tak cukup untuk menambal penurunan penerimaan PPh tahun ini.

Memperhatikan perkembangan ini, Fuad tidak berani memastikan, apakah sampai dengan akhir tahun nanti, pihaknya mampu memenuhi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan APBN Perubahan 2012. "Saya belum berani memastikan apakah bisa terpenuhi atau tidak, soalnya kalau nasi bungkus itu dikecilin bagaimana kita bisa kenyang, keadaannya sangat tidak menguntungkan," kata Fuad.

Membuka semua laci

Dengan ruang gerak yang makin sempit seperti sekarang, Fuad dan jajarannya dituntut lebih kreatif untuk membuka laci-laci dan pundi-pundi pajak yang belum terbuka. Apalagi, berdasarkan survei Organisation for Economic Coorporation and Development (OECD), masih banyak laci penerimaan pajak yang belum terbuka. Misalnya, penerimaan pajak dari sektor usaha kecil menengah yang jumlahnya mencapai jutaan.

Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia (UI), Darussalam juga berpendapat senada. Anjloknya setoran pajak dari sektor-sektor usaha yang selama ini menjadi andalan bagi penerimaan pajak Indonesia memang menjadi pukulan telak bagi penerimaan pajak sampai dengan akhir semester II ini.

Oleh karena itu, Darussalam berpendapat, Ditjen Pajak harus mencari alternatif memenuhi target penerimaan pajak 2012 tersebut bisa tercapai. Salah satunya, dengan mengejar kepatuhan dari wajib pajak orang pribadi yang selama ini belum tergarap maksimal.

Sekadar tahu, saat ini ada sekitar 120 juta orang Indonesia yang memiliki pekerjaan tetap. Sekitar 60 juta orang diantaranya layak dikenakan pajak penghasilan. Tapi kenyataannya, baru 8,8 juta yang sudah bayar pajak.

Fakta ini menjadi pekerjaan rumah yang harus digarap secara serius oleh kantor pajak. Jika kepatuhan meningkat, bukan tidak mungkin target pajak tahun ini terlampaui.

error: Content is protected