Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi berencana memanggil Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo imbas adanya potensi anjloknya penerimaan negara pada awal tahun karena permasalahan sistem Coretax yang muncul sejak implementasi pada 1 Januari 2025.
Nawardi mengaku mendapatkan informasi Ditjen Pajak hanya bisa mengumpulkan 20 juta faktur pada Januari 2025, dari sebelumnya pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 60 juta faktur pajak. Akibatnya, penerimaan perpajakan pada Januari 2025 ia sebut hanya akan mencapai Rp 50 triliun dari realisasi pada Januari 2024 sekitar Rp 172 triliun.
