Follow Us :

TEMPO Interaktif, Palembang:Direktur Utama PT Pusri Dadang Heru Kondri mengatakan rencana pemerintah melakukan restrukturisasi PT Pusri Holding sampai saat ini masih dalam pembahasan oleh Menteri BUMN dan Menteri keuangan, terutama masalah pajak.

"Masalah pajak masih terus dibahas, sebab setelah diteliti masih harus menyelesaikan pajak, jumlah nominal cukup besar sekitar Rp 2 triliun dan itu masih dibicarakan dan dicarikan solusinya," ujar Dadang usai memimpin upacara HUT PT Pusri ke 49 di Lapangan Sepak Bola PT Pusri Palembang, Rabu (24/12).

Menurut Dadang, tujuan dari restrukturisasi holding pupuk agar induk perusahaan lebih fokus dalam mengeluarkan kebijakan, koordinasi dan memaksimalkan sinergi diantara anak-anak perusahaan.

PT Pusri agar lebih fokus dikelola oleh direksi unit usaha sehingga bisa lebih berkembang dan merealisasikan program-programnya, khususnya revitalisasi pabrik pupuk yang sudah berusia lebih dari 30 tahun itu. "Untuk karyawan restrukturisasi ini tidak akan ada perubahan apapun terkait dengan kesejateraan," kata Dadang.

Arif Ardiansyah

error: Content is protected