JAKARTA, KOMPAS – Meskipun ditinggallkan arsiteknya, Darmin Nasution, yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, proses reformasi jilid kedua di Direktorat Jenderal Pajak akan terus berlanjut.
Reformasi lanjutan akan dikoordinasi oleh IGN Mayun Winangun, Sekretaris Ditjen Pajak, yang merupakan orang kedua setelah dirjen pajak.
"Dalam seminggu atau sepuluh hari ke depan, saya akan menyelesaikan surat edaran Dirjen Pajak yang isinya metode tertulis dan baku dalam membuat benchmarking (penetapan tolok ukur) pada semua jenis pajak dan semua jenis kegiatan usaha. Dengan panduan baku ini, wajib pajak akan sulit bersembunyi dan membohongi petugas pajak,"ujar Darmin, seusai Sidang Paripurna DPR yang mengagendakan penetepan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI di Jakarta, Selasa (12/5).
Hingga saat ini baru ada dua kelompok usaha yang sudah lebih dahulu ditetapkan tolak ukur perpajakannya, yakni kelompok kelapa sawit dan tambang batu bara.
Namun, itu pun sangat terbatas pada Pajak Penghasilan (PPh). Hasil dari penetapan tolok ukur pajak di kedua sektor tersebut adalah ditemukannya kekurangan pembayaran pajak dari lima perusahaan kelapa sawit dan batubara senilai Rp 3,7 triliun.
Pengamat pajak, Darussalam mengatakan, reformasi perpajakan hanya akan efektif jika dilakukan secara menyeluruh. Reformasi akan berhasil jika dilakukan pada dirjen pajak, pengadilan pajak, dan konsultan pajak.
Pengadilan pajak perlu direformasi karena tidak transparan dan tidak mengenal yurisprudensi. Putusan majelis hakim pajak tidak bisa diakses oleh masyarakat umum, kecuali oleh pihak yang berpekara, sehingga wajib pajak tidak bisa bercermin dari kesalahan-kesalahan yang lalu.
Adapun akibat tidak ada yurisprudensi, banyak kasus sengketa antara wajib pajak dan petugas pajak yang berulang-ulang disengketakan di pengadilan pajak.
"Pihak yang sangat dirugikan adalah wajib pajak karena dengan berpekara dipengadilan pajak, dia harus mengeluarkan biaya minimal Rp 100 juta untuk menyewa konsultan pajak atau tergantung pada nilai pajak yang disengketakan,"ujarnya.