Follow Us :

YOGYAKARTA(SI) – Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) triwulan pertama 2009 ini naik hingga 173,82% dibanding pada periode yang sama 2008.

Triwulan pertama tahun 2008 realisasinya hanya sekitar Rp 5,358 miliar, sedangkan pada triwulan pertama 2009 ini sudah mencapai Rp14,671 miliar. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY, Djangkung Sudjarwadi, mengatakan, kenaikan yang pesat itu karena adanya kebijakan ekstensifikasi NPWP serta sunset policy pada 2008 lalu.

“Kebijakan-kebijakan itu turut memberikan dorongan positif terhadap naiknya PPh orang pribadi,”katanya pada acara sosialisasi dan sambung rasa perpajakan bersama Dinas Pendapatan Daerah( Dispenda) DIY di Hotel Santika Premiere,Yogyakarta,kemarin. Djangkung menambahkan, pendapatan PPh Pasal 21 juga mengalami kenaikan sebesar 16,35%. Triwulan pertama 2008 hanya sebesar Rp76,094 miliar maka periode yang sama 2009 naik menjadi Rp89,480 miliar.

“Dari sisi tingkat pengembalian SPT untuk PPh orang pribadi pun turut mengalami kenaikan yakni sebesar 83%,” imbuhnya. Sementara itu,dalam sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Andung Prihadi,menyebutkan semakin besar penerimaan pajak maka semakin besar pula,nominal yang dikembalikan untuk pemerintah daerah.

error: Content is protected