Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, perlambatan ekonomi global menimbulkan resiko penurunan penerimaan perpajakan terutama dari sektor pajak penghasilan (PPh). "Penerimaan PPh mungkin terjadi penurunan, tapi pajak pertambahan nilai (PPN) ada kemungkinan lebih tinggi dari target," jelasnya, pekan lalu.
Selain itu, realisasi penerimaan bea dan cukai diperkirakan bakal lebih tinggi dari targetnya. Tingginya realisasi penerimaan bea dan cukai ini juga diharapkan bisa mengompensasi penurunan PPh.
Sebelumnya, kantor berita Antara menulis, realisasi penerimaan pajak hingga 23 Oktober 2012 mencapai Rp 633,29 triliun atau sekitar 71,56% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012 sebesar Rp 885,03 triliun.
Perinciannya adalah pajak penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp 309,03 triliun atau 69,33% dari target APBN-P 2012. Sementara itu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 246,62 triliun atau sekitar 73,4% dari target APBNP 2012.
Pos lain yang menjadi andalan untuk menutupi bolongnya penerimaan PPh adalah penerimaan pabean dan cukai. Bambang optimistis, target penerimaan perpajakan secara keseluruhan bisa tercapai. "Kalau pun terjadi shortfall (penurunan) pada PPh, tapi secara total itu tak terlalu mengganggu," ujarnya.
Seperti kita ketahui, sampai 5 Oktober 2012 realisasi penerimaan bea dan cukai sudah mencapai 111,2 triliun atau 84,78% dari pagu APBNP 2012 yang sebesar Rp 131,21 triliun. Dari jumlah itu, rinciannya penerimaan cukai mencapai Rp 72,9 triliun atau 87,2% dari target APBNP 2012 yang sebesar Rp 83,6 triliun.
Realisasi penerimaan bea masuk sebesar Rp 21,3 triliun atau 86,2% dari target APBNP 2012 yang sebesar Rp 24,7 triliun. Sedangkan, realisasi penerimaan bea keluar sebesar Rp 17 triliun atau 73,91% dari target APBNP 2012 yang sebesar Rp 23,2 triliun.
Penerimaan cukai ini sebenarnya sudah mengalami tekanan karena merosotnya aktivitas ekspor dan impor akibat krisis ekonomi.
Proyeksi Penerimaan Pajak 2012
(dalam triliun rupiah)
APBN-P | Proyeksi Realisasi | |
PPh Non Migas | 445,7 | 442,4 |
PPh Migas | 67,9 | 76,6 |
PPN dan PPnBM | 336,1 | 347,3 |
PBB dan BPHTB | 29,7 | 31,7 |
Sumber : Nota Keuangan 2013